Perpustakaan
Universitas Aisyiyah Yogyakarta
Untuk Mahasiswa
Prosedur peminjaman, perpanjangan dan pengembalian
Untuk Dosen dan Karyawan
Prosedur peminjaman dan pengembalian koleksi
Untuk Mahasiswa
Perpustakaan Universitas Aisyiyah Yogyakarta
Layanan
- Sistem layanan terbuka, peminjam bisa mencari buku sendiri/melalui SIM Perpustakaan.
 - Ketentuan peminjaman buku maksimal 5 eks untuk 15 hari dan Perpanjangan satu kali.
 
Prosedur Peminjaman Buku
- Peminjam memilih buku sendiri, kemudian membawanya ke tempat pelayanan.
 - Menunjukkan Kartu Mahasiswa dan menyebutkan nama terangnya.
 - Menuliskan nama, NIM/NIP di slip pengembalian (halaman belakang/depan buku).
 - Petugas memproses di komputer dan memberi cap tanggal kembali di slip.
 - Menggunakan kartu/namanya sendiri.
 
Prosedur Pengembalian/Perpanjangan Buku
- Menyerahkan buku yang akan dikembalikan/diperpanjang sesuai tempat meminjam.
 - Petugas memproses pengembalian/perpanjangan di komputer & memaraf di slip
 - Terlambat mengembalikan buku dikenai sanksi denda Rp.500.-/buku/hari
 
Perpanjangan Melalui WA
- Dilayani untuk hari aktif/non libur, dan bagi yang tidak terlambat tanggal kembalinya.
 - Senin-Sabtu: sampai pukul 13.00 WIB.
 - Format Perpanjangan melalui WA: Nama, NIM, Judul, No.Inventaris, Barcode. Contoh: Nurul Hidayah, 1610101031, Diare Akut, c.3(8419, 20050302564)
 
Koleksi yang Tidak Boleh Dipinjam/Baca Di tempat/ Fotokopi
- Referensi: Kamus, Ensiklopedi, Atlas, Handbook, Directory dan Bibliografi
 - Tugas Akhir, Hasil Penelitian Dosen, dan Modul
 - Prosiding
 - Terbitan Berkala : jurnal, majalah, koran, buletin.
 
Aturan Fotokopi/ Print Tugas Akhir
- Mengisi Form pernyataan yang telah disediakan sebelum memfotokopi.
 - Jumlah yang difotokopi maksimal 2 judul dalam 1 kali fotokopi/print.
 - Langsung mengembalikan pada hari yang sama, terlambat didenda Rp.5.000/judul.
 - Koleksi yang sudah dibaca atau difotokopi harus dikembalikan pada tempatnya!
 
Koleksi Audio Visual
Koleksi AV (CD dan kaset) boleh dipinjam 1 hari dengan mencatat pada buku peminjaman, apabila terlambat mengembalikan dikenai denda Rp.2.000.-/buah/hari.
Untuk Dosen dan Karyawan
- Sistem pelayanan terbuka, peminjam bisa mencari buku sendiri/melalui SIM Perpustakaan.
 - Ketentuan peminjaman buku maksimal 10 eks untuk 20 hari.
 - Prosedur peminjaman buku :
- Peminjam memilih buku sendiri, kemudian membawanya ke tempat pelayanan.
 - Menunjukkan Kartu Pegawai dan menyebutkan nama terangnya.
 - Menuliskan nama, NIP di slip pengembalian (halaman belakang/depan buku).
 - Petugas memproses di komputer dan memberi cap tanggal kembali di slip.
 - Menggunakan kartu/namanya sendiri.
 
 - Prosedur Pengembalian/ Perpanjangan buku bila tidak ada yang memesannya:
- Menyerahkan buku yang akan dikembalikan/diperpanjang sesuai tempat meminjam.
 - Petugas memproses pengembalian/perpanjangan di komputer & memaraf di slip.
 - Terlambat mengembalikan buku dikenai sanksi denda Rp.1000.-/buku/hari.
 
 - Perpanjangan melalui SIM Perpustakaan dan sejenisnya, WA/SMS dengan ketentuan:
Dilayani untuk hari aktif/non libur, dan bagi yang tidak terlambat tanggal kembalinya.
- Senin-Jumat: sampai pukul 17.00 WIB, Sabtu: sampai pukul 13.00 WIB.
 - Format Perpanjangan melalui SMS/WA: Nama, NIP, Judul, No.Inventaris, Barcode.
Contoh: Irkhamiyati, 00.04.031, Diare Akut, c.3(8419, 20050302564)