Perpustakaan
Universitas Aisyiyah Yogyakarta
Untuk Mahasiswa
Prosedur peminjaman, perpanjangan dan pengembalian
Untuk Dosen dan Karyawan
Prosedur peminjaman dan pengembalian koleksi
Untuk Mahasiswa
Perpustakaan Universitas Aisyiyah Yogyakarta
Layanan
- Sistem layanan terbuka, peminjam bisa mencari buku sendiri/melalui SIM Perpustakaan.
- Ketentuan peminjaman buku maksimal 5 eks untuk 15 hari dan Perpanjangan satu kali.
Prosedur Peminjaman Buku
- Peminjam memilih buku sendiri, kemudian membawanya ke tempat pelayanan.
- Menunjukkan Kartu Mahasiswa dan menyebutkan nama terangnya.
- Menuliskan nama, NIM/NIP di slip pengembalian (halaman belakang/depan buku).
- Petugas memproses di komputer dan memberi cap tanggal kembali di slip.
- Menggunakan kartu/namanya sendiri.
Prosedur Pengembalian/Perpanjangan Buku
- Menyerahkan buku yang akan dikembalikan/diperpanjang sesuai tempat meminjam.
- Petugas memproses pengembalian/perpanjangan di komputer & memaraf di slip
- Terlambat mengembalikan buku dikenai sanksi denda Rp.500.-/buku/hari
Perpanjangan Melalui WA
- Dilayani untuk hari aktif/non libur, dan bagi yang tidak terlambat tanggal kembalinya.
- Senin-Sabtu: sampai pukul 13.00 WIB.
- Format Perpanjangan melalui WA: Nama, NIM, Judul, No.Inventaris, Barcode. Contoh: Nurul Hidayah, 1610101031, Diare Akut, c.3(8419, 20050302564)
Koleksi yang Tidak Boleh Dipinjam/Baca Di tempat/ Fotokopi
- Referensi: Kamus, Ensiklopedi, Atlas, Handbook, Directory dan Bibliografi
- Tugas Akhir, Hasil Penelitian Dosen, dan Modul
- Prosiding
- Terbitan Berkala : jurnal, majalah, koran, buletin.
Aturan Fotokopi/ Print Tugas Akhir
- Mengisi Form pernyataan yang telah disediakan sebelum memfotokopi.
- Jumlah yang difotokopi maksimal 2 judul dalam 1 kali fotokopi/print.
- Langsung mengembalikan pada hari yang sama, terlambat didenda Rp.5.000/judul.
- Koleksi yang sudah dibaca atau difotokopi harus dikembalikan pada tempatnya!
Koleksi Audio Visual
Koleksi AV (CD dan kaset) boleh dipinjam 1 hari dengan mencatat pada buku peminjaman, apabila terlambat mengembalikan dikenai denda Rp.2.000.-/buah/hari.
Untuk Dosen dan Karyawan
- Sistem pelayanan terbuka, peminjam bisa mencari buku sendiri/melalui SIM Perpustakaan.
- Ketentuan peminjaman buku maksimal 10 eks untuk 20 hari.
- Prosedur peminjaman buku :
- Peminjam memilih buku sendiri, kemudian membawanya ke tempat pelayanan.
- Menunjukkan Kartu Pegawai dan menyebutkan nama terangnya.
- Menuliskan nama, NIP di slip pengembalian (halaman belakang/depan buku).
- Petugas memproses di komputer dan memberi cap tanggal kembali di slip.
- Menggunakan kartu/namanya sendiri.
- Prosedur Pengembalian/ Perpanjangan buku bila tidak ada yang memesannya:
- Menyerahkan buku yang akan dikembalikan/diperpanjang sesuai tempat meminjam.
- Petugas memproses pengembalian/perpanjangan di komputer & memaraf di slip.
- Terlambat mengembalikan buku dikenai sanksi denda Rp.1000.-/buku/hari.
- Perpanjangan melalui SIM Perpustakaan dan sejenisnya, WA/SMS dengan ketentuan:
Dilayani untuk hari aktif/non libur, dan bagi yang tidak terlambat tanggal kembalinya.
- Senin-Jumat: sampai pukul 17.00 WIB, Sabtu: sampai pukul 13.00 WIB.
- Format Perpanjangan melalui SMS/WA: Nama, NIP, Judul, No.Inventaris, Barcode.
Contoh: Irkhamiyati, 00.04.031, Diare Akut, c.3(8419, 20050302564)