PROSEDUR PEMINJAMAN, PENGEMBALIAN DAN PERPANJANGAN UNTUK MAHASISWA

Layanan Perpustakaan
    1. Sistem layanan terbuka, peminjam bisa mencari buku sendiri/melalui SIM Perpustakaan.
    2. Ketentuan peminjaman buku maksimal 5 eks untuk 15 hari dan Perpanjangan satu kali.
Prosedur Pemunjaman Buku
      1. Peminjam memilih buku sendiri, kemudian membawanya ke tempat pelayanan.
      2. Menunjukkan Kartu Mahasiswa dan menyebutkan nama terangnya.
      3. Menuliskan nama, NIM/NIP di slip pengembalian (halaman belakang/depan buku).
      4. Petugas memproses di komputer dan memberi cap tanggal kembali di slip.
      5. Menggunakan kartu/namanya sendiri.
Prosedur Pengembalian/Perpanjangan Buku
  1. Menyerahkan buku yang akan dikembalikan/diperpanjang sesuai tempat meminjam.
  2. Petugas memproses pengembalian/perpanjangan di komputer & memaraf di slip
  3. Terlambat mengembalikan buku dikenai sanksi denda Rp.500.-/buku/hari
Perpanjangan Melalui WA
  1. Dilayani untuk hari aktif/non libur, dan bagi yang tidak terlambat tanggal kembalinya.
  2. Senin-Sabtu: sampai pukul 13.00 WIB.
  3. Format Perpanjangan melalui WA: Nama, NIM, Judul, No.Inventaris, Barcode. Contoh: Nurul Hidayah, 1610101031, Diare Akut, c.3(8419, 20050302564)
Koleksi yang Tidak Boleh Dipinjam/Baca Di tempat/ Fotokopi
  1. Referensi: Kamus, Ensiklopedi, Atlas, Handbook, Directory dan Bibliografi
  2. Tugas Akhir, Hasil Penelitian Dosen, dan Modul
  3. Prosiding
  4. Terbitan Berkala : jurnal, majalah, koran, buletin.
Aturan Fotokopi/ Print Tugas Akhir
  1. Mengisi Form pernyataan yang telah disediakan sebelum memfotokopi.
  2. Jumlah yang difotokopi maksimal 2 judul dalam 1 kali fotokopi/print.
  3. Langsung mengembalikan pada hari yang sama, terlambat didenda Rp.5.000/judul.
  4. Koleksi yang sudah dibaca atau difotokopi harus dikembalikan pada tempatnya!
Koleksi Audio Visual

Koleksi AV (CD dan kaset) boleh dipinjam 1 hari dengan mencatat pada buku peminjaman, apabila terlambat mengembalikan dikenai denda Rp.2.000.-/buah/hari.