Sistem pelayanan terbuka, peminjam bisa mencari buku sendiri/melalui SIM Perpustakaan.
Ketentuan peminjaman buku maksimal 10 eks untuk 20 hari.
Prosedur peminjaman buku : a) Peminjam memilih buku sendiri, kemudian membawanya ke tempat pelayanan. b) Menunjukkan Kartu Pegawai dan menyebutkan nama terangnya. c) Menuliskan nama, NIP di slip pengembalian (halaman belakang/depan buku). d) Petugas memproses di komputer dan memberi cap tanggal kembali di slip. e) Menggunakan kartu/namanya sendiri.
Prosedur Pengembalian/ Perpanjangan buku bila tidak ada yang memesannya: a) Menyerahkan buku yang akan dikembalikan/diperpanjang sesuai tempat meminjam. b) Petugas memproses pengembalian/perpanjangan di komputer & memaraf di slip. c) Terlambat mengembalikan buku dikenai sanksi denda Rp.1000.-/buku/hari.
Perpanjangan melalui SIM Perpustakaan dan sejenisnya, WA/SMS dengan ketentuan: a) Dilayani untuk hari aktif/non libur, dan bagi yang tidak terlambat tanggal kembalinya. b) Senin-Jumat: sampai pukul 17.00 WIB, Sabtu: sampai pukul 13.00 WIB. c) Format Perpanjangan melalui SMS/WA: Nama, NIP, Judul, No.Inventaris, Barcode. Contoh: Irkhamiyati, 00.04.031, Diare Akut, c.3(8419, 20050302564)