Skip to main content
- Sistem pelayanan terbuka, peminjam bisa mencari buku sendiri/melalui SIM Perpustakaan.
- Ketentuan peminjaman buku maksimal 10 eks untuk 20 hari.
- Prosedur peminjaman buku :
- Peminjam memilih buku sendiri, kemudian membawanya ke tempat pelayanan.
- Menunjukkan Kartu Pegawai dan menyebutkan nama terangnya.
- Menuliskan nama, NIP di slip pengembalian (halaman belakang/depan buku).
- Petugas memproses di komputer dan memberi cap tanggal kembali di slip.
- Menggunakan kartu/namanya sendiri.
- Prosedur Pengembalian/ Perpanjangan buku bila tidak ada yang memesannya:
- Menyerahkan buku yang akan dikembalikan/diperpanjang sesuai tempat meminjam.
- Petugas memproses pengembalian/perpanjangan di komputer & memaraf di slip.
- Terlambat mengembalikan buku dikenai sanksi denda Rp.1000.-/buku/hari.
- Perpanjangan melalui SIM Perpustakaan dan sejenisnya, WA/SMS dengan ketentuan:
- Dilayani untuk hari aktif/non libur, dan bagi yang tidak terlambat tanggal kembalinya.
- Senin-Jumat: sampai pukul 17.00 WIB, Sabtu: sampai pukul 13.00 WIB.
- Format Perpanjangan melalui SMS/WA: Nama, NIP, Judul, No.Inventaris, Baroce.
Contoh: Irkhamiyati, 00.04.031, Diare Akut, c.3(8419, 20050302564)