1. Sistem pelayanan terbuka, peminjam bisa mencari buku sendiri/melalui SIM Perpustakaan.
  2. Ketentuan peminjaman buku maksimal 10 eks untuk 20 hari.
  3. Prosedur peminjaman buku :
    a) Peminjam memilih buku sendiri, kemudian membawanya ke tempat pelayanan.
    b) Menunjukkan Kartu Pegawai dan menyebutkan nama terangnya.
    c) Menuliskan nama, NIP di slip pengembalian (halaman belakang/depan buku).
    d) Petugas memproses di komputer dan memberi cap tanggal kembali di slip.
    e) Menggunakan kartu/namanya sendiri.
  4. Prosedur Pengembalian/ Perpanjangan buku bila tidak ada yang memesannya:
    a) Menyerahkan buku yang akan dikembalikan/diperpanjang sesuai tempat meminjam.
    b) Petugas memproses pengembalian/perpanjangan di komputer & memaraf di slip.
    c) Terlambat mengembalikan buku dikenai sanksi denda Rp.1000.-/buku/hari.
  5. Perpanjangan melalui SIM Perpustakaan dan sejenisnya, WA/SMS dengan ketentuan:
    a) Dilayani untuk hari aktif/non libur, dan bagi yang tidak terlambat tanggal kembalinya.
    b) Senin-Jumat: sampai pukul 17.00 WIB, Sabtu: sampai pukul 13.00 WIB.
    c) Format Perpanjangan melalui SMS/WA: Nama, NIP, Judul, No.Inventaris, Barcode.
    Contoh: Irkhamiyati, 00.04.031, Diare Akut, c.3(8419, 20050302564)