Kamis, 23 April 2026, bertempat di Ruang Meeting Lantai 1 Fakultas Kedokteran UNISA Yogyakarta, Laboratorium bekerja sama dengan UPT Perpustakaan UNISA Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Pengembangan dan Peningkatan Jabatan Fungsional Tendik bagi Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) dan pustakawan. Kegiatan ini menghadirkan Kepala SDM Universitas Ahmad Dahlan, Dr. Hendro Widodo, S.Pd.I., M.Pd., dan Koordinator SDM UAD, Mohammad Jam’an. Turut hadir Wakil Rektor I UNISA Yogyakarta, Dr. Sulistyaningsih, S.KM., MH.Kes., serta Kepala Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) UNISA Yogyakarta, Muhamad Salisul Khakim, S.IP., M.Sc., beserta staf.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala Laboratorium UNISA Yogyakarta, Dr. Dhesi Ari Astuti, S.SiT., M.Kes. Selanjutnya, pemaparan materi inti disampaikan oleh Dr. Hendro Widodo yang menekankan bahwa karier tenaga kependidikan harus jelas dan terus berkembang, tidak sekadar menjalankan tugas harian. Jabatan fungsional merupakan bentuk pengakuan professional yang setara dengan dosen, sehingga memiliki kedudukan dan pengakuan yang jelas.
Selain itu, jabatan fungsional juga berperan dalam menyetarakan kapasitas karier antarpegawai, baik pegawai lama maupun baru, melalui mekanisme dan aturan yang terstruktur. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja tenaga kependidikan secara berkelanjutan. Pengembangan jabatan fungsional ini juga mengacu pada regulasi nasional, seperti PermenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2014 serta Keputusan Bersama Kepala Perpustakaan Nomor 8 dan 32 Tahun 2014 terkait jabatan fungsional dan angka kredit.
Selanjutnya, Mohammad Jam’an menjelaskan sistem penilaian angka kredit yang telah diterapkan di UAD. Penilaian dilakukan berdasarkan akumulasi angka kredit melalui instrumen Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dan dilaksanakan secara periodik. Komposisi penilaian terdiri dari unsur utama minimal 80 persen, meliputi AIK, pendidikan, pelayanan, pengembangan sistem kepustakawanan, dan pengembangan profesi, serta unsur penunjang sebesar 20 persen, seperti sertifikat.
Pada sesi tanya jawab, Kepala Perpustakaan UNISA Yogyakarta, Ibu Zeni Istiqomah, S.IP., M.A., mengajukan pertanyaan terkait unsur penilaian dalam DUPAK serta penerapannya bagi pustakawan dengan status kepegawaian yang berbeda. Ia menanyakan, “Apa saja unsur dalam DUPAK yang menjadi komponen penilaian angka kredit bagi pustakawan, dan apakah penilaian tersebut berlaku untuk semua pustakawan, baik pegawai tetap maupun kontrak?”
Menanggapi hal tersebut, narasumber menjelaskan bahwa penilaian DUPAK mencakup unsur utama dan unsur penunjang dengan proporsi tertentu sebagai dasar pengembangan karier jabatan fungsional. Selain itu, penerapan jabatan fungsional pada prinsipnya mengikuti kebijakan dan regulasi yang berlaku di masing-masing institusi, termasuk terkait status kepegawaian. Kegiatan diakhiri dengan diskusi yang berlangsung aktif. Melalui workshop ini, diharapkan peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengembangan karier, peningkatan kompetensi, serta strategi dalam memenuhi persyaratan kenaikan jabatan fungsional secara profesional dan berkelanjutan.



