Kompetensi yang diakui oleh masyarakat dan sesuai standar profesi sangat dibutuhkan oleh semua profesi. Hal itu sebagai wujud pengakuan akan profesionalitasnya. Demikian halnya untuk profesi pustakawan, juga memerlukan pengakuan kompetensi yang dilakukan melalui sertifikasi kompetensi pustakawan. Sertifikasi kompetensi pustakawan adalah proses pemberian sertifikat yang dilakukan melalui penilaian yang objektif melalui serangkaian kegiatan asesmen yang mengacu pada SKKNI Bidang Perpustakaan. Sertifikat kompetensi sebagai bukti pengakuan negara terhadap kompetensi seseorang atas suatu keahlian tertentu yang mengacu pada standar kompetensi yang berlaku.

Perpustakaan Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta atau UNISA Yogya sangat mendukung dilaksakannya sertifikasi pustakawan ini. Tidak hanya itu, seluruh pimpinan sampai rekor selalu memotivasi untuk dilakukannya sertifikasi ini. Empat Pustakawan UNISA Yogya dinyatakan kompeten dalan asesmen uji sertifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Pustakawan – Perpusnas RI. Mereka adalah Irkhamiyati dengan mengambil kluster Pelaksanaan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Irkhamiyati mengikuti asesmen di BKD DIY pada bulan Maret 2022, Sedangkan tiga pustakwan lainnya mengikuti asesmen di Perpusnas RI pada bulan Agustus 2022. Mereka yaitu Khairun Nisak dengan kluster pilihan Promosi Perpustakaan, Agung Suyudi dengan kluster Pengakatalogan Deskriptif, dan Lilik Layyina dengan Kluster Layanan Dasar.

Seluruh pustakawan UNISA Yogya dinyatakan lulus kompeten. Harapannya, dengan pengakuan kompetensi yang tersertifikasi ini, akansemakin meningkatkan rasa percaya diri pada diri pustakawan sehingga dapat bekerja dan berkarya dengan maksimal. Selain itu juga sebagai point bergengsi bagi institusi, karena turut berkontribusi dalam menyumbangkan keungggulan baik untuk peprustakaan itu sendiri, prodi, dan institusi. (Irkhamiyati, September 2022).